PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.

Provision of Independent Verification Body (IVB) Consultancy Services

Start date: June 18, 2026 - End date: June 23, 2026


PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.

UNDANGAN

PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (“PONSBV”), sebagai KKKS cost recovery dan operator Wilayah Kerja Laut Natuna dari SKK Migas, mengundang perusahaan penyedia barang/ jasa yang berpengalaman dan mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi (“PQ”) Tender untuk pekerjaan tersebut di bawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja SKK Migas nomer PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05), Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0254/SKKIH0000/2025/S0, dan perubahannya dari waktu ke waktu (“PTK 007”).

Judul Tender : Provision of Independent Verification Body (IVB) Consultancy Services.

No. Referensi : 26110288-OR.

Golongan Usaha : Usaha Kecil/ Menengah/ Besar.

Jenis Komoditas : Jasa Lain-lain.

Bidang/ Sub Bidang :

• 74909: Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya YTDL; dan/atau

• 70209: Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Persaratan TKDN : 35% (tiga puluh lima persen).

Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Konsorsium Perusahaan PMDN-PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Lingkup Pekerjaan/ Brief Scope of Work:

PONSBV membutuhkan penyedia barang/jasa yang memenuhi kualifikasi dan berpengalaman untuk melaksanakan jasa konsultansi Independent Verification Body (IVB) pada fasilitas minyak dan gas lepas pantai yang memenuhi ketentuan UK Safety Case Regime, dengan durasi kontrak selama 3 (tiga) tahun.

Proses Pendaftaran:

Perusahaan penyedia barang/ jasa yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Instruksi Prakualifikasi: 17 – 23 June 2026 Jam 08.00 – 15.00 WIB.

Dengan mengirimkan: i) Surat Pernyataan Minat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau kuasanya disertai dengan informasi kontak perusahaan untuk korespondensi terkait tender ini, dan ii) telah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) SKK Migas dengan melampirkan SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku saat penyampaian Proposal Prakualifikasi, ditujukan ke Panitia Tender PONSBV *), melalui email ke alamat sebagai berikut: Wahyu.Nisa@primenatuna.com cc. Rifa.Tania@primenatuna.com

2. Penyerahan Dokumen Proposal Prakualifikasi: 29 June 2026 Jam 15.00 WIB.

Dokumen Proposal Prakualifikasi dari perusahaan yang berminat harus diunggah melalui Microsoft OneDrive/SharePoint yang akan dijelaskan lebih detail dalam dokumen Instruksi Prakualifikasi.

Untuk Diperhatikan:

1. Perusahaan yang mendaftar harus sudah terdaftar di SKK Migas CIVD Migas–www.civd-migas.com.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan Surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA melalui email. SPDA wajib masih berlaku saat penyampaian Dokumen Prakualifikasi. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

*) Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya, maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap Prakualifikasi selama maksimal 40 (empat puluh) hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.

Jakarta, 17 June 2026

Premier Oil Natuna Sea B.V.

Panitia Tender

Share this story