Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited & Eni Ganal Deepwater Limited

Provision of Electrical Wireline Logging Services Rig 1 and Rig 2

Start date: July 03, 2026 - End date: July 15, 2026


Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited & Eni Ganal Deepwater Limited

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited & Eni Ganal Deepwater Limited (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10130390

Judul Tender : Provision of Electrical Wireline Logging Services Rig 1 and Rig 2

Persyaratan

Golongan Usaha : Perusahaan Besar

Bidang/Sub-Bidang Usaha :

  • 02.b.01 Wireline Logging; atau
  • 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam; atau
  • Izin usaha sejenis lainnya

Batasan Minimal TKDN : Minimum 60%

SPDA* : Diwajibkan

SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Diwajibkan

Domisili Perusahaan : Tidak berlaku

Jenis Pengadaan : Jasa

Jenis Komoditas : 12.b. Jasa Pemboran Laut

Kategori Barang : -

Deskripsi Pekerjaan: Dalam rangka mendukung kegiatan akuisisi data subsurface sumur pengembangan, Eni memerlukan penyedia barang/jasa untuk melakukan pekerjaan jasa-jasa Wireline Logging dengan lingkup yang mencakup namun tidak terbatas pada:

a. Penyediaan peralatan

b. Dukungan engineering pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, serta pengelolaan dan penyampaian seluruh data dan laporan

c. Transmisi data secara real-time dan penyampaian laporan akhir

d. Severing, free pipe tools, puncher, dst yang diperlukan sebagai kontingensi drilling apabila terjadi drill string/casing stuck. Untuk hal ini wireline unit dan tools terkait diperlukan agar standy di unit pengeboran untuk mengantisipasi standby time dikarenakan menunggu alat/unit tersedia di rig.

Pengadaan ini akan dilaksanakan melalui 2 (dua) sub-paket Tender dengan rincian sebagai berikut:

Sub-Paket 1

Provision of Electrical Wireline Logging Services Rig 1

Sub-Paket 2

Provision of Electrical Wireline Logging Services Rig 2

Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen : 06, 07 & 08 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Prakualifikasi

Tata cara Pendaftaran

Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh : pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung

Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi: 15 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Narahubung : monica.wulandari@eni.com;  Andri.Junaidi@external.eni.com

Perusahaan yang dapat diikutsertakan dalam proses tender selanjutnya adalah perusahaan yang telah lulus tahap Prakualifikasi.

*Catatan:

  • Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/50 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
  • Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak
  • SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat penyampaian dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
  • Prakualifikasi Tender jasa ini hanya dapat diikuti oleh Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dimana Perusahaan PMDN bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm).
  • Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.

Jakarta, 03 Juli 2026

Rachmita Joenis

Vendor, Compliance & Reporting Manager

Share this story