Eni Muara Bakau B.V. dan Eni East Sepinggan Limited

Provision of Fabric Maintenance Services

Start date: July 02, 2026 - End date: July 06, 2026


Eni Muara Bakau B.V. dan Eni East Sepinggan Limited

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Eni Muara Bakau B.V. dan Eni East Sepinggan Limited (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10130517

Judul Tender : Provision of Fabric Maintenance Services

Persyaratan

Golongan Usaha :Perusahaan Kecil/ Menengah/ Besar

Bidang/Sub-Bidang Usaha :

  • KBLI 3312 Reparasi Mesin /
  • KBLI 42919 - Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YTDL /
  • KBLI 43223 - Instalasi Minyak dan Gas /
  • SKUP 01.b.03.09 - Konstruksi Perpipaan Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa) /
  • SBU IN004 - Instalasi Minyak dan Gas /
  • Izin usaha sejenis lainnya

Batasan Minimal TKDN : Minimum 60%

SPDA* : Diwajibkan

SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas): Jika Ada

Domisili Perusahaan : Tidak berlaku

Jenis Pengadaan : Jasa

Jenis Komoditas : Jasa Lain-lain

Kategori Barang : -

Deskripsi Pekerjaan:

Eni membutuhkan penyedia barang/jasa untuk melakukan pekerjaan jasa-jasa mencangkup penyediaan jasa pemeliharaan struktur konstruksi guna mendukung operasi (FPU dan ORF), yang mencakup pekerjaan modifikasi fasilitas yang ada maupun konstruksi fasilitas baru baik di darat (onshore) maupun di lepas pantai (offshore). Cakupan multidisiplin ini meliputi layanan teknik, struktur, mekanikal, perpipaan, pengecatan, hingga proses komisioning.

Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 02, 03 & 06 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh : pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung

Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 13 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Narahubung : ajengpramitha.cindylaras@eni.com;  Andri.Junaidi@external.eni.com

Perusahaan yang dapat diikutsertakan dalam proses tender selanjutnya adalah perusahaan yang telah lulus tahap Prakualifikasi.

*Catatan:

  • Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/SO yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
  • Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak
  • SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat penyampaian dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
  • Prakualifikasi Tender jasa ini hanya dapat diikuti oleh Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dimana Perusahaan PMDN bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm).
  • Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.

Jakarta,  1 Juli 2026

Rachmita Joenis

Vendor, Compliance & Reporting Manager

Share this story